(JAKARTA, BinaPersatuan) – Pemerintah meminta kepada DPR
untuk memperpanjang pembahasan Rancangan Undang-undang perguruan tinggi
dalam satu kali masa sidang. Permintaan tersebut disampaikan oleh Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh dalam rapat kerja pemerintah dan Komisi
X DPR RI pada Senin, (9/04) di Gedung DPR RI.
Usulan RUU tersebut sangat bagus, kata Mendikbud, namun
sangat disayangkan jika tidak dilengkapi pemikiran-pemikiran baru. Karena
menurutnya, mengubah UU itu lebih sulit daripada membuatnya. “Makanya sebaiknya
disempurnakan terlebih dahulu,” terang Menteri Nuh kepada wartawan di Gedung
Kemdikbud, Selasa (10/04).
Menteri Nuh menjelaskan, ada tiga hal yang menjadi
pertimbangan pemerintah untuk memperpanjang pembahasan RUU PT. Tiga hal penting
tersebut harus bisa mengantisipasi perkembangan di masa depan, yaitu modal
pengetahuan, mobilitas, dan kovergensi peradaban. Mendikbud menyampaikan,
pengetahuan manusia yang semakin hari semakin luas harus bisa diantisipasi oleh
perguruan tinggi. Karena dengan pengetahuan yang luas itu pulalah, menyebabkan
manusia mudah untuk berpindah-pindah dari satu negara ke negara lainnya.
Selain itu, mobilitas manusia dan pengetahuan akan
menyebabkan berbaurnya berbagai peradaban bangsa menjadi peradaban dunia. Untuk
itu, kata Menteri Nuh, diperlukan peradaban bangsa yang kuat, sehingga dalam
proses pembauran menjadi peradaban dunia, warna khas bangsanya masih muncul.
“Untuk mengantisipasi itulah, perguruan tinggi disiapkan menyambut
konvergensi,” kata Mendikbud.
Mendikbud menambahkan, perguruan tinggi juga berperan dalam
menyiapkan pemimpin masa depan. Sudah sangat jelas bahwa negara kita adalah
negara demokrasi, maka dari itu, RUU ini juga disiapkan untuk perguruan tinggi
mengambil peran dalam demokrasi tersebut. “Itulah mengapa dalam raker semalam
kita menginginkan penundaan, agar bisa melengkapi poin-poin yang belum disebutkan,”
tandas Mendikbud.
(AR)
Posting Komentar