(JAKARTA, BinaPersatuan) - Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tetap pada
pendiriannya mengusulkan sistem konversi suara menjadi kursi dengan metode
kuota murni.
"Kita tetap kuota murni. Kita lihat saja, partai yang mana taat
konstitusi," kata anggota DPR Fraksi PPP, Ahmad Yani kepada wartawan di
Jakarta, Kamis (12/4).Yani menegaskan, kalau sistem webster itu menyimpang. "Karena, kemarin itu, ketidakprofesional itu sangat tinggi," katanya.
Dijelaskan Yani, PPP tidak memersoalkan diuntungkan atau dirugikan. "Dalam sistem kita memilih kuota murni, tapi konstitusi kita dan UU Dasar kita menegakkan bahwa sistem pemilihan kita ini proporsional. Dengan kita memilih sistem kuota murni, itu lebih mendekati derajat proporsional," ujarnya.
Ditambahkan, jika dipaksakan menggunakan sistem webster maka tingkat penyimpangannya lebih tinggi. "Kalau semakin tinggi, maka semakin tinggi dia menyimpang dari konstitusional," ungkap Yani.
Meski begitu, Yani menambahkan pihaknya tidak mengetahui apakah sistem pemilu itu merugikan atau tidak karena pemilu belum dilaksanakan. "Prinsipnya bukan rugi atau tidak, fraksi untung atau tidak. Tapi kita berpijakan pada konstitusi. Konstitusi jelas mengatakan kalau sitem pemilu kita pada sistem proporsional," ujar Yani seperti dirilis dalam situs jpnn.com.
(dw)
Posting Komentar