Home » , » Mengubah Pola Pandang Peranan Kaum Perempuan

Mengubah Pola Pandang Peranan Kaum Perempuan

Written By forum on Sabtu, 07 April 2012 | 06.54


Dra.Mahmudah
Ketua PW.WPP Provinsi Jambi

Dra. Mahmudah
(JAMBI, BinaPersatuan) - Perananan wanita dalam politik adalah upaya untuk memperbaiki harkat dan martabat kaum perempuan agar tercipta kebijakan dan kesetaraan dengan lawan jenisnya yaitu kaum Laki-laki untuk menuju kapasitas yang berbasis kesejahteraan dalam membangun komponen pembangunan bangsa. peran serta kaum perempuan  dalam aktivitas peradaban dalam hal apa ? dalam segala hal ekonominya, politiknya, sosialnya, budayanya, pendidikannya kepada peradaban bangsa. berkontribusi dalam aktivitas peradaban (ekonomi, politik, sosial, budaya, dst), Kurangnya keterwakilan perempuan di legislative  disebabkan oleh serangkaian hambatan yang membatasi kemajuan mereka.


Oleh karena itu,berbagai strategi harus dipelajari secara rinci dan terpadu  untuk mengatasi hambatan tersebut, sehingga tujuan untuk meningkatkan representasi perempuan dilegislative bisa diwujudkan. politik perempuan di Indonesia, dan mengkaji beberapa dari hambatan yang menghalangi kaum perempuan  untuk menjadi anggota legislative . “ Ucap Dra.Mahmudah , Ketua PW WPP Provinsi Jambi

Lebih lanjut Ibu Mahmudah menambahkan, di samping itu juga peranan politisi perempuan sangatlah penting sebagai ajang konsolidasi suatu parta  dalam rangka menghadapi Pemilu 2014 yang akan datang. “Seluruh Fungsionaris , kader, dan  dan organisasi sayap  serta simpatisan PPP harus mampu mengakomodir setiap kekuatan yang ada untuk mewujudkan target partai yang telah dicanangkan Ketua Umum DPP PPP untuk mencapai 12 juta kader dalam pemilu mendatang,” ujar Salim yang merasakan acara silaturahmi tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari konsolidasi internal partai.dan sangatlah ideal PPP Sebagai Rumah Besar Umat Islam kita realisasikan menyambut tamu untuk membesarkan PPP sebagai Partainya Umat Islam.

Menurut Ibu enam orang anak ini , mengatakan ,” Bahwa kaum Prempuan yang sudah berkeluarga sering mengalami hambatan-hambatan tertentu, khususnya persoalan izin dari pasangan mereka. Banyak suami cenderung menolak pandangan-pandangan mereka dan aktifitas tambahan mereka diluar rumah.Kegiatan-kegiatan politik biasanya membutuhkan tingkat keterlibatan yang tinggi dan penyediaan waktu dan uang yang besar, dan banyak perempuan sering memegang jabatan-jabatan yang tidak menguntungkan secara finansial.Pengecualian terjadi ketika kaum perempuan mendapat  jabatan-jabatan yangdianggap menguntungkan secara finansial, seperti terpilih menjadi anggota legislatif.selain dari isu tentang kuota, isu yang mendesak adalah bahwatingkat representasi perempuan di parlemen bisa ditingkatkan dan aspirasi masyarakat bisa disalurkan dengan lebih baik, dengan merevisi system pemilihan umum.

Kecantikan fisik seorang perempuan adalah sisi yang paling menarik dari seorang perempuan. Pada sistem materialistik sekarang, kecantikan fisik ini dilirik banyak kalangan pemodal dan dijadikan sebagai komoditas yang bisa mencetak uang. Menjadi ajang kontes kecantikan mulai dari sifatnya nasional sampai mendunia membuktikan akan hal tersebut. Perempuan dijadikan sebagai alat untuk mempromosikan produk, mulai dari pakaian, aksesoris, pakaian sampai sepatu. Yang lebih ironis adalah ketika perempuan ditampilkan sebagai maskot untuk produk makanan yang tidak ada kaitannya dengan keperempuanan. Jelas ini adalah salah satu bukti adanya eksploitasi besar-besaran terhadap perempuan di negeri kita ini. Dan ini haruslah di ubah cara pola fikir masyarakat dari cara pandang mereka terhadap kaum perempuan bahwa kaum perempuan juga bisa berperan secara maksimal seperti kaum laki-laki dengan tidak mengurangi kodratnya sebagai kaum perempuan”, Ucap Sekretaris Lembaga Pengembangan Pertanian Nahdlatul Ulama (LPP NU).

Sebagai Kaetua WPP Provinsi Jambi beliau menegaskan Kaum Perempuan bukanlah komoditas yang layak diperdagangkan atau dipertontonkan. Perempuan bukan pula bagian dari faktor produksi namun, perempuan adalah ibu generasi dan mitra yang bergerak secara sinergis dengan kaum laki-laki untuk memperjuangkan hak-hak nya seabagai kaum perempuan di negeri yang demokratis ini. sebagai Kaum Perempuan Islam Ummat Islam harus memahami strategi pengaturan urusan Kaum Perempuan sesuaidengan ajaran Islam . Kesadaran politik ini harus dalam bentuk yang universal, mencakup dunia internasional, karena hanya dalam bentuk kesatuan kaum muslimin Indonesia  di bawah naungan Rumah Besar Umat Islam Partai Persatuan Pembangunan. (Sys)











Share this article :

Posting Komentar